Posts mit dem Label Tulisan Pater Drost werden angezeigt. Alle Posts anzeigen
Posts mit dem Label Tulisan Pater Drost werden angezeigt. Alle Posts anzeigen

Samstag, 14. März 2009

Kita Belajar untuk Hidup, Bukan Cuma Meraih Ijazah

JAKARTA – J. Drost, SJ tidak bisa lepas dari dunia pendidikan. Rohaniawan berdarah Belanda kelahiran 1 Agustus 1925 ini nyaris telah membaktikan seluruh hidupnya bagi pendidikan di Indonesia.
Pengajar dan guru ini pernah menjabat rektor Institut Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Sanata Dharma, 1968-1976 dan direktur SMA Kanisius Jakarta, 1977-1986.
Pandangannya tentang dunia pendidikan di Indonesia tetap kritis semenjak dia masih melihat makna pendidikan senantiasa dipersempit kepada kegiatan sekolah dan perolehan ijazah semata. Padahal, kegiatan informal di masyarakat dan keluarga siswa juga termasuk bagian penting dari proses pendidikan. Pada akhirnya, penyempitan makna tadi mendorong siswa mengejar ijazah, sementara lembaran ijazah itu tak memberi dia kehidupan.
J. Drost SJ adalah pemikir pendidikan dari mashab non scholae sed vitae discimus (kita belajar untuk hidup, bukan hanya meraih ijazah), suatu prinsip yang sangat ditekankan Serikat Jesuit, biara tempat J. Drost bernaung, yang terkenal dengan pendidikan dan latihan disiplin berpikir sebagai spesialisasi Serikat Jesuit bagi siswa dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Dalam rangka memperingati 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional, wartawati SH Merry Magdalena bertukar-pikiran dengan J. Drost SJ di rumahnya, Wisma Samadi, Klender, Rabu (1/5). Petikannya:

Sinar Harapan (SH): Hari ini kita memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Bagaimana komentar Pak Drost mengenai pendidikan kita belakangan ini?
J. Drost: Pengertian kata pendidikan di Indonesia sendiri sudah salah kaprah, rusak total. Orang Indonesia selalu menghubungkan pendidikan dengan segala yang berbau sekolah dan kurikulum. Padahal itu jelas salah!

SH: Lalu bagaimana sebenarnya pengertian pendidikan itu?

J.Drost: Kata pendidikan tidak bisa disamakan dengan pengajaran sebagaimana kata educate dalam bahasa Inggris. Pendidikan adalah proses informal yang berlangsung di masyarakat. Proses ini dimulai dari masyarakat terkecil yaitu keluarga, kemudian sekolah. Sedangkan pengajaran merupakan proses formal pada bidang kognitif. Keduanya jelas sangat berbeda.

SH: Sampai kapan proses pendidikan ini berlangsung?
J.Drost: Di luar keluarga, seorang anak tetap mendapat pendidikan hingga bangku sekolah. Di Taman Kanak-kanak (TK) seseorang harus mendapat pendidikan sepenuhnya, bukan pengajaran. Kalaupun ada pengajaran, hanya mengenal huruf dan angka saja lewat bermain.

SH: Lalu bagaimana dengan TK yang mengajarkan baca tulis?
J.Drost: Itu salah! Salah! Salah! Ini yang namanya merusak anak Indonesia!

SH: Tapi kini banyak sekolah dasar (SD) yang hanya mau menerima siswa yang sudah bisa baca tulis sejak TK.
J.Drost: Itu salah besar! Sekolah macam ini harus ditutup, kalau perlu kepala sekolahnya dikeluarkan.

SH: Bagaimana dengan sekolah elit yang mengajarkan bahasa Inggris sejak SD bahkan TK?
J.Drost: Di seluruh dunia ini tidak ada negara yang menghalalkan pengajaran bahasa asing pada tingkat sebelum sekolah menengah. Kurikulum resmi pemerintah kita juga tidak memasukan bahasa Inggris. Tapi akibat ulah orang tua yang sok gengsi, sok ingin anaknya bisa bahasa Inggris, maka muncullah sekolah macam ini. Padahal omong kosong itu semua! Seharusnya sampai lulus SD, siswa hanya diajarkan bahasa Indonesia, titik.

SH: Apakah tidak ada aturan tentang itu?
J.Drost: Pemerintah sudah tentu melarangnya. Tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Karena orangtua punya duit, dan sekolah butuh duit. Di sinilah duit merusak sekolah, merusak pengajaran. Baru kemudian pada tingkat sekolah menengah (SMP dan SMA), pengajaran diberi 75 persen, sisanya pendidikan.

SH: Apa yang salah dengan pendidikan di Indonesia?
J.Drost: Masalah paling pokok di sini adalah lulusan SD tidak ditampung dalam sekolah sesuai kemampuannya. SMP di Indonesia hanya ada satu macam. Di negara lain ada tiga macam SMP, tidak dikenal juga yang namanya Evaluasi Belajar tahap Akhir nasional (Ebtanas). Sebab anak di tingkat SD dianggap belum bisa memahami, melainkan hanya menyerap. Jika anak tingkat SD bermain dengan anak Eskimo misalnya, ia akan otomatis belajar bahasa Eskimo tetapi hanya sesaat. Demikian juga bahasa lain. Maka adalah kesalahan besar mengajarkan bahasa Inggris di tingkat SD.

SH: Apa berarti Ebtanas harus dihapus?
J.Drost: Saya setuju sekali, asal harus diganti dengan tes berbeda yaitu psikotes. Sebab anak SD masih belum mampu memahami suatu pelajaran, yang bisa hanya menghafal. Tentu kita tidak mau menilai seseorang hanya dari kemampuan hafalan, kan?

SH: Tadi Anda menyebut ada tiga macam SMP di negara lain?
J.Drost: Di tingkat internasional, ada tiga golongan SMP. Kira-kira 30% adalah SMP yang terdiri atas lulusan SD dengan nilai 7 ke atas, 50% adalah mereka yang mendapat nilai antara 6 dan 7, 20 % di bawah 6. Di Eropa serta beberapa negara Asia seperti Singapura, Malaysia, Jepang juga Australia, lulusan SD masuk ke sekolah kusus untuk anak pintar. Di Jerman disebut Gimnasium, di Inggris dan Belanda lain lagi istilahnya.
SMP di negara lain digabungkan dengan SMA, yaitu sekolah menengah. Lulusan sekolah menengah yang masuk kategori unggul ini diperbolehkan masuk universitas. Sedangkan anak lulusan SD dengan nilai antara 6 hingga 7 direkomendasikan melanjutkan ke sekolah menengah dengan kurikulum yang lebih ringan dibanding sekolah unggul tadi. Setelah lulus nanti mereka tidak boleh masuk universitas, melainkan sekolah tinggi atau akademi.
Yang memiliki nilai di bawah 6, mereka masuk ke sekolah menengah kejuruan yang menitikberatkan pada keterampilan. Jadi lulus SMA nanti mereka benar-benar punya ketrampilan untuk modal kerja.


SH: Bagaimana dengan sistem di Indonesia?
J.Drost: Di Indonesia tidak ada sistem penggolongan semacam itu. SMP, SMA semua sama. Pendidikan 9 tahun yang ditetapkan pemerintah bisa dikatakan gagal. Karena banyak petani yang tidak mau anaknya melanjutkan ke SMP selulus SD, sebab lulusan SMP di negeri ini tidak bisa mendapat kerja apa-apa. Ketrampilan Omong kosong. Sedang di Jerman, sejak tingkat SMP diajarkan ketrampilan, yaitu dalam sehari terdiri atas tiga jam pelajaran umum, tiga jam pengajaran ketrampilan. Jadi seorang lusan SMA di sana siap memasuki dunia kerja.

SH: Apakah karena sistem yang salah ini maka membuat SDM Indonesia begitu buruk?
J.Drost: Ya, benar sekali! Sejak dulu itu sudah terbentuk. Saat dijajah Belanda, mereka tidak memaksakan bahasa Belanda kepada bangsa Indonesia. Perancis, Inggris, Italia, Portugis mengajarkan bahasanya kepada bangsa yang dijajah. Tapi Belanda dulu memerlukan pegawai pribumi. Maka dibuatlah sekolah bagi pribumi seperti ongko siji (angka satu) dan ongko loro (angka dua).

SH: Bagaimana perjalanan pendidikan kita?
J.Drost: Setelah perang berakhir, HIS berubah jadi SD, MULO menjadi SMP dan AMS menjadi SMA, kini SMU. Dulu di daerah setelah jenjang SMP bisa ke sekolah kejuruan, tapi lama kelamaan semua lulusan SMP mau masuk ke SMA, tidak peduli mampu atau tidak. Lulusan SMA ini semuanya ingin melanjutkan ke universitas, tanpa melihat kemampuan otaknya.
Akibatnya yang lolos UMPTN hanya 10%, sedangkan sisanya tertampung di perguruan tinggi swasta. Itu pun tidak semua mahasiswa lulus dari perguruan tinggi, 85%-nya mengalami drop out, melebihi angka normal yang hanya 20%. Akibat ini maka pemerintah menetapkan kurikulum ‘94 yang setaraf dengan kurikulum internasional, contohnya Belanda, Inggris dan Jerman. Padahal kurikulum ini sebenarnya di luar negeri berlaku bagi siswa yang lulus SD dengan nilai 7 ke atas, tapi di Indonesia dipraktekan untuk semua, maka kacau totallah semua.


SH: Apa pernah ada usul untuk merombak sistem pendidikan di Indonesia?
J.Drost: Saya sudah mengusulkan puluhan kali ke Departemen Pendidikan Nasional setiap ada rapat. Mereka setuju dan mengiyakan, tapi tidak pernah ada pelaksanaannya.

SH: Berarti kurikulum harus dirombak?
J.Drost: Tidak, bukan kurikulumnya. Kurikulum kita sudah cukup baik. Tapi sistemnya.

SH: Bagaimana dengan munculnya sekolah-sekolah unggul atau favorit?
J.Drost:Saya tidak percaya semua sekolah negeri itu unggul. Di Jakarta saja hanya ada enam sekolah negeri yang unggul, sedangkan enam lagi adalah sekolah Protestan dan sembilan sekolah Katolik. Sekolah unggul ini mempunyai kriteria nilai Ebtanas cukup tinggi dibanding sekolah biasa. Pernah ada yang memprotes kebijakan ini dengan mencap pemerintah melakukan diskriminasi.
Sebetulnya itu bukan diskriminasi, sebab buat apa memaksakan masuk ke sekolah unggul jika kromosomnya tidak mampu, toh? Seperti saya misalnya yang tidak bisa musik, walau dididik oleh Pavarotti sekalipun tetap tidak akan bisa main musik.


SH:Bagaimana perkembangan pendidikan terakhir?
J.Drost: Katanya sekarang akan dicoba penjurusan SMA mulai kelas 1. Jurusan IPA khusus menerima lulusan SMP yang nilainya di atas 7. Tapi saya menyangsikan peraturan ini. Biasanya kepala sekolah tidak berani menolak murid yang di bawah standar karena orangtuanya punya katebelece atau surat sakti atau juga duit.

SH: Mengapa ada anggapan di Indonesia bahwa anak yang masuk ke IPA lebih dianggap pintar daripada jurusan sosial?
J.Drost: Itu karena kesalahan orangtua. Merekalah yang menganggap demikian. Padahal dulu semua jurusan baik itu IPA, Sos atau Bahasa sama saja. Kenyataannya, Sofyan Wanadi dulu di Kanisius hanya masuk jurusan C, tapi lihat saja kini ia dan teman-temannya menjadi direktur.
Yang menjadi penyebab utama adalah karena di Indonesia tidak ada sekolah bagi yang pintar dan tidak pintar. Maka sebagai akibatnya penjurusan IPA dan IPS dianggap penggolongan pintar dan tidak pintar. Dulu pernah saya diprotes, mengapa anak Sos tidak bisa ke kedokteran. Mereka bilang diskriminasi. Jelas saja tidak bisa, karena kurikulumnya tidak klop. Dan kalau mereka bilang diskriminasi, saya bilang yang melakukan diskriminasi itu adalah kromosom orangtuamu sendiri,
.

Sekolah Sulit Menyosialkan Pelajarnya


J Drost, SJ


Tujuan pendidikan dan pengajaran adalah membantu anak menjadi orang
dewasa mandiri dalam kehidupan bermasyarakat. Itulah sosialisasi!

Semua manusia muda, sampai di pelosok pun, telah atau mulai mengalami
modernisasi dan menikmatinya. Kata dasar modernisasi adalah kata
Latin modus, artinya: cara. Kemudian timbul kata Prancis mode, yaitu
cara khusus mengenai berpakaian, berdandan, memangkas rambut, berhias
sampai bergagasan. Lantas orang yang mengikuti cara, mode, itu
dikatakan modern. Usaha penyesuaian itu disebut modernisasi. Yang
kemudian artinya diterapkan kepada setiap ikhtiar guna membedakan
diri dari cara yang sudah lewat. Usaha modernisasi ini dapat
bermotifkan keinginan menyesuaikan diri dengan apa yang sekarang
berlaku atau bermotifkan kesadaran akan keharusan meninggalkan yang
sudah usang demi perbaikan hidup.

Sikap yang mendasari keinginan menyesuaikan diri dengan yang sekarang
berlaku sebetulnya bukan modernisasi, melainkan konformisme. Dalam
modernisasi sejati ada pendapat pribadi mengenai yang baru itu,
sedang dalam konformisme hanya sikap ikut-ikutan saja. Gaya
konformisme sangat kuat di antara kaum muda. Mereka baru meraih
identitas diri yang masih lemah, maka dibutuhkan pengukuhan atas
identitas tersebut. Yang amat diperlukan adalah diterimanya oleh
kelompok baya, peer group, yang dianggap paling modern.


Apakah sebetulnya kelompok tersebut modern atau kolot pandangan
hidupnya, bukan hal penting. Yang dicari adalah pengukuhan dan
penggalangan lewat diterima oleh kelompok baya. Kelompok itu akan
menuntut penyesuaian mutlak guna mempertahankan identitas kelompok.
Jadi, pengukuhan demi menopang identitas diri yang masih lemah itu
diperoleh lewat konformisme. Kalau kelompoknya sungguh-sungguh
mendukung modernisasi, ia akan ikut. Namun, bila mereka bernostalgia
akan hidup primitif, suatu mode baru, ia pun akan suka hidup
primitif.

Berbahaya

Konformisme inilah yang berbahaya, karena mematikan identitas diri.
Selama pada masa perkembangan hanya ikut-ikutan saja, orang muda akan
menjadi orang dewasa yang tidak dapat bertanggung jawab, tidak
berinisiatif, dan pembeo belaka. Kegotongroyongan dan mental pasrah
terserah nasib, yang mudah terhanyut dalam arus masyarakat, sangatlah
kuat. Orang yang mengungkapkan kepribadiannya yang khas sangat mudah
dicap individualis, sombong, ingin menonjol, dan sebagainya.

Masyarakat kita adalah masyarakat yang suka pada pakaian seragam,
satu bahasa, satu gerak dan sebagainya; penuh dengan orang yang suka
ikut-ikutan, dan berkecenderungan latah ikut mode macam-macam tanpa
berpikir, apa perlu atau tidak, baik atau tidak.
Lebih suka hanyut
dalam arus daripada ribut-ribut, walaupun jelas arus itu keliru.
Jarang ditemukan orang yang benar-benar berkepribadian, dan yang
berani menanggung risiko untuk teguh mampu bersikap lain dari sikap
kebanyakan orang yang memang kaprah tersebar luas, tetapi salah.
Seolah-olah kita berpendirian "lebih aman hancur bersama-sama orang
banyak daripada benar lagi selamat tetapi sendirian".

Yang sekarang amat memprihatinkan adalah bahwa konformisme itu, yang
menjadikan mereka orang yang dikolektivisasi, tidak diatasi oleh
pendidikan yang mendewasakan, akan tetapi justru terus-menerus
diperkuat oleh pendidikan yang ciri khasnya seragam. Sistem
pendidikan maupun pembelajaran kita mendukung kolektivisasi, dengan
demikian justru mengubah pribadi-pribadi kreatif menjadi penurut.

Proses ini sudah dimulai pada saat manusia lepas dari keadaan yang
diciptakan Tuhan, yaitu keluarga. Mulai TK sampai dengan SMU dan SMK,
segala-galanya harus seragam. Pakaian, sepatu, peci, rambut, semua
uniform ialah bentuk yang sama. Seragam. Di perguruan tinggi tidak
ada pakaian seragam. Namun, kurikulum, sistem ujian, matakuliah-
matakuliah efektif, praktikum, semua seragam dan sama. Keseragaman
berpikir. Kreatif? Mustahil. Menjadi pegawai negeri, pakaian seragam;
dan di kantor-kantor terdapat buku pedoman, buku petunjuk
pelaksanaan, agar tidak ada ruang berpikir bebas dan hanya boleh
mengikuti pikiran yang berkuasa. Terjadi kolektivisasi secara mutlak.
Apakah ini orang yang dibutuhkan untuk membangun masyarakat modern?
Jelas bukan!

Pembangun masyarakat modern adalah mereka yang tahu akan dan menerima
baik keunggulan maupun kelemahannya. Ia tidak dihinggapi oleh
kerendahan hati palsu, karena ia sadar akan dan bangga atas
kepribadiannya yang berharga dan penting juga bagi sesama. Ia
mempergunakan kemampuannya secara penuh. Ia pantang mundur kendati
ada kekurangan padanya. Ia menerima dirinya sendiri maupun orang lain
apa adanya. Ia tidak berkelit menghadapi kenyataan, sebaliknya ia
berani to face the facts, beradu dada dengan kenyataan. Pendek kata,
laki-laki dan perempuan yang kompeten, bertanggung jawab dan penuh
perhatian untuk sesama mereka. Mereka adalah pribadi mandiri dan
kreatif yang merupakan daya manusia, human resources, untuk
modernisasi sejati.

Lagi, yang memprihatinkan adalah bahwa sistem pendidikan dan
pembelajaran kita, sistem persekolahan kita, mustahil menjadi sumber
daya manusia itu, hanya bisa menjadi sumber anggota kolektivisme yang
mustahil berkepribadian dan mustahil kreatif. Bukan karena orang
Indonesia. Anak-anak Indonesia amat kreatif dan kadar kemandiriannya
sangat tinggi, karena mereka belum masuk sistem kolektivisasi yang
disebut sekolah sampai dengan perguruan tinggi.

Kolektivisasi itu adalah musuh utama dari sosialisasi. Sosialisasi
adalah usaha menjadikan manusia muda menjadi pribadi dewasa mandiri
yang kompeten, bertanggung jawab dan memiliki kepedulian sosial
tinggi. Pribadi itu percaya akan diri sendiri, tidak merasa rendah
diri, terbuka, dan menerima semua orang lain, walau orang itu berbeda
pendapat.
Sebaliknya, hasil kolektivisasi adalah orang seperti
anggota kawanan, tidak berkepribadian, selalu bertumpu pada orang
lain dan pendapatnya.

Sekolah-sekolah kita mustahil mengadakan sosialisasi. Selain sistem
persekolahan kita, sikap para pengajar dan pendidik yang masih amat
feodal, keadaan sekolah-sekolah kita tidak memungkinkan adanya
sosialisasi. Populasi sekolah merupakan kumpulan orang muda dari SD
sampai SMU, yang terdiri atas individu-individu yang tidak mempunyai
tujuan lain selain mengembangkan intelektualitas masing-masing.
Itulah memang hakikat sebuah sekolah. Hubungan antara individu satu
dengan individu yang lain terjadi hanya selama beberapa jam di sebuah
ruangan yang sama. Tidak ada hubungan sedarah sedaging seperti di
keluarga, juga tidak ada hubungan senasib seperti di sebuah asrama.
Masuk ruangan itu dari mana-mana dan pergi meninggalkan ruang itu
kemana-mana.

Sebuah sekolah bukanlah tempat untuk sosialisasi. Para pelajar hanya
tahu nama anak sekelas, yang lain adalah orang asing bagi mereka.
Kalau dari satu kelas ada yang sungguh-sungguh menjadi teman, itu
bukan karena sekelas akan tetapi karena tetangga sekompleks,
seorganisasi, Gereja, Masjid, atau seperkumpulan olahraga. Memaksa
sosialisasi dengan mewajibkan mengikuti salah satu ekstrakurikuler
adalah salah besar, karena akibatnya justru kebalikannya, yaitu
kolektivisasi dan kebencian terhadap ekstrakurikuler. Sosialisasi
berasal dari kata Latin socius yang berarti teman, rekan, sahabat.
Masakan persahabatan bisa dipaksakan dan diorganisir?

Sebab Lain

Masih ada sebab lain, mengapa sosialisasi tidak mungkin terjadi di
sekolah-sekolah di Indonesia. Kebanyakan orangtua tidak mendidik anak
mereka untuk menerima diri sendiri apa adanya. Tidak boleh ada anak
yang lebih daripada anak mereka. Akibatnya pelajar kita pasif, tidak
berani bertanya di kelas. Itu benar. Sebab kalau seorang pelajar
bertanya, seluruh kelas mulai berteriak goblok-goblok-goblok atau
carmuk-carmuk-carmuk (cari muka). Tidak boleh ada anak lain yang
menonjol. Pelajar-pelajar tidak berani mendapat nilai tinggi, karena
langsung dicap sombong, egoistis. Saya alami bahwa lima anak menteri
melarikan diri dari SMU-SMU saya karena diteror oleh pelajar-pelajar
lain "Kamu diterima karena ayahmu menteri". Mana tahan! Di UI terjadi
yang sama.

Itulah pengalaman saya selama 16 tahun di sekolah-sekolah favorit di
Jakarta. Anak-anak kita amat iri hati. Tidak dapat menerima bahwa di
sekolah ada pelajar yang lebih pandai dari mereka atau orang tua yang
lebih tinggi posisinya atau lebih kaya. Tidak ada masalah, selama
pelajar tidak mengetahui siapa orangtua pelajar-pelajar lain. Itulah
akibat pola pendidikan tertentu yang tidak menjadikan anak menerima
diri apa adanya.

Ada anak sulung yang prestasinya di sekolah 6-6,5. Adiknya amat
pandai, 9 itu prestasinya. Ibu muncul dan menegur si adik. Jangan
menonjol, 7 cukup karena nanti kakakmu tersinggung. Kedua anak ini
hancur. Yang sulung merasa didukung bahwa tidak boleh ada anak yang
lebih pandai daripada dia. Ia makin iri hati. Adiknya mogok studi.
Ada hasil malah dimarahi. Bagaimana cara yang baik mendidik kedua
anak itu? Kepada yang sulung harus diberitahu bahwa Bapak dan Ibu
puas dengan nilai-nilainya. Tidak perlu lebih, tiap-tiap anak harus
berprestasi sesuai dengan kemampuannya. Ia harus bangga bahwa
mempunyai adik yang pandai. Kepada si adik: Belajarlah terus,
berprestasilah sesuai kepandaianmu. Kami sekeluarga bangga atas nilai-
nilaimu. Kamu boleh bangga, tetapi jangan menganggap remeh mereka
yang tidak sepandai kamu. Untuk kehidupanmu nanti yang penting tidak
hanya menjadi orang pandai. Dua anak ini akan menjadi pribadi dewasa
mandiri. Banyak masalah di sekolah ber-asal dari sikap Ibu yang
menuntut bahwa semua anaknya harus menjadi pandai, peringkat I, kalau
perlu memakai guru-guru les. Kepribadian anak yang diperlukan
demikian akan menjadi amat lemah, tidak mempunyai rasa percaya diri.
Sosialisasi gagal.

Sekolah pada umumnya dan keadaan sekolah di Indonesia pada khususnya
bukan tempat yang baik untuk sosialisasi. Keluarga dan masyarakat
itulah tempat orang menjadi manusia yang berkepedulian sosial tinggi.

Pendidikan dan Dialog

J Drost

ALLAH menyerahkan pengelolaan dunia kepada manusia. Sebagai makhluk yang berkemauan bebas, manusia menentukan cara hidup dan pengelolaan dunia sesuai kehendak mereka. Setiap manusia adalah pribadi khusus yang dicintai Allah. Sesuai dengan kekhususan pribadi itu, manusia membalas cinta kasih Allah. Tiadanya pribadi yang sama mengakibatkan macam pengelolaan dunia sebagai balasan atas cinta Allah sebanyak jumlah manusia di permukaan bumi.

NAMUN, karena dasarnya adalah cinta tunggal dari Allah yang sama kepada semua, perlu diusahakan kesatuan bangsa manusia. Memang baru dimulai, karena kesatuan sejati baru akan diraih setelah sejarah dunia berakhir, di akhirat. Salah satu cara yang paling cocok untuk mengusahakan kesatuan bagi makhluk berbudi adalah dialog. Untuk itu, manusia harus memiliki jati diri yang kuat dan sikap menerima serta menghormati jati diri teman dialog.

SAYA berani mengatakan, toleransi menghalangi usaha dialog karena sikap toleran pada dasarnya tidak menghargai jati diri orang yang diajak berdialog. Toleransi berasal dari kata kerja Bahasa Latin tolerare, artinya: ’mengangkat dan memikul’.

Mengangkat dan memikul adalah kegiatan yang memberatkan orang. Orang yang toleran adalah orang yang menyerah kepada keadaan. Saya tidak setuju, tetapi apa boleh buat. Daripada ribut dan repot, mengalah saja.

Toleransi terhadap orang lain mengenai apa saja adalah sikap negatif. Lebih baik agama itu atau sikap politik itu tidak ada, hingga saya bisa hidup dengan aman dan nyaman. Keinginan itu tidak mungkin dipenuhi, maka daripada berdebat dan berkelahi lebih baik yang lain ditenggang saja.

Pendapat saya mungkin terlalu tajam, tetapi praktik toleransi sering kali tak lain dan tak bukan gencatan senjata yang sering dilanggar. Sebab apa? Karena toleransi tidak berdasarkan sikap positif. Dasarnya adalah sikap menghindari politik. Sikap itu telah tertanam dalam jiwa kita sejak kecil.

Pendidikan kita terlalu menekankan unsur tenggang rasa atau tepa selira. Maksud perilaku itu adalah hidup selaras dan damai dengan sesama demi rasa damai itu sendiri. Hindarilah setiap tindakan yang dapat mengakibatkan masalah atau keonaran. Elakkan apa saja yang menimbulkan konflik.

Padahal, situasi konflik adalah kenyataan hidup yang mau tak mau harus dihadapi. Tak ada keberanian untuk menghadapi kenyataan itu, karena pendidikan yang ada tidak membentuk jati diri. Pendidikan itu tidak menjadikan pribadi dewasa mandiri. Maka, kemampuan untuk mengadakan dialog tidak tumbuh. Juga, pendidikan itu membuat hubungan dengan dunia luar berlangsung egosentris.

Sikap jangan mengganggu orang lain tidak demi orang lain, sebab tolok ukur segala-galanya hanya diri sendiri. Paling-paling toleran, tetapi sikap itu tidak cukup. Seseorang akan mampu berdialog dengan orang lain, bila dia menghargai orang lain.

Saya berpegang pada agama saya, dan justru karena keyakinan itu saya dapat menghargai pribadi-pribadi yang beragama lain. Benar, saya tidak menghargai agama lain seperti agama saya sendiri. Iman saya tunggal. Bila saya menghargai agama lain lebih dari agama saya, sebab apa saya tidak memeluk agama lain itu? Saya dapat berdialog dengan orang lain agama, sebab saya menghargai dia sebagai pribadi yang memeluk agama lain itu. Dan saya yakin, bagi dia agamanya merupakan hal yang paling berharga.

SAYA beranggapan, terhadap orang yang beragama lain saya bisa bersikap anti dan bisa toleran. Akan tetapi, suasana tetap tegang. Itu kerukunan rineka, artificial. Mustahil bisa sungguh-sungguh rukun dengan seseorang yang tidak saya hargai. Itu sikap pura-pura, bahkan munafik. Kerukunan antarorang beragama bukan merupakan usaha menghindari konflik, karena tidak mungkin rukun dengan seseorang yang dihindari.

Salah satu kebiasaan masyarakat yang bermaksud baik, tetapi ternyata mempersulit pengembangan sikap berdialog adalah musyawarah untuk mufakat. Musyawarah ada di mana-mana, di muka bumi. Musyawarah selalu diadakan oleh sejumlah orang. Mereka berpendidikan dan mempunyai pendapat pribadi. Bagaimana mungkin semua orang itu berpendapat sama? Bila itu terjadi, pengikut musyawarah itu tak lain dan tak bukan anggota kawanan yang tidak berkepribadian. Memaksa orang mengambil alih pendapat umum merupakan penghancuran kepribadian. Mufakat mengenai pendapat mustahil.

Lain perkara dengan mufakat dalam pelaksanaan. Kalau jelas bahwa kebanyakan berpendapat demikian, saya harus loyal dalam melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh kebanyakan anggota pembicaraan, meski saya berpendapat lain. Mufakat mengenai pelaksanaan, itulah kerja sama sejati. Itu saya laksanakan tanpa perlu mengubah pendapat saya sendiri. Hanya bila semua yang mengambil bagian dalam suatu dialog memiliki kedewasaan untuk menerima pendapat orang lain untuk dilaksanakan, dialog antarorang beragama mungkin.

Jangan lupa, kita semua diciptakan untuk dicintai Allah. Membalas cinta Allah hanya mungkin lewat menerima panggilan hidup pribadi. Memang saya tidak perlu dan tidak boleh menyesuaikan jalan hidup saya dengan keinginan-keinginan orang lain. Allah memanggil saya, dan orang lain pun dipanggil Allah. Karena itu, saya tidak boleh memaksa orang lain menempuh jalan hidup saya. Itu berarti tidak mungkin ada dialog antaragama, tidak mungkin tercipta kerukunan antaragama. Saya tidak dapat menghargai agama lain karena agama itu bukan cara saya membalas cinta Allah. Yang dapat saya terima dan saya hargai adalah orang yang beragama lain. Maka, yang mungkin adalah dialog antarorang beragama yang akan menciptakan kerukunan antarorang beragama.

KENDALA paling mendasar untuk mengadakan dialog dan mencari kerukunan adalah ketidakmampuan membedakan antara pendapat orang dan orang yang berpendapat. Kemampuan membedakan itu menuntut penalaran obyektif tanpa terbawa arus perasaan.

Orang yang tidak dapat membedakan pendapat orang dari orang yang berpendapat akan selalu melawan orangnya. Karena tidak dapat menangkis pendapat yang menurutnya salah, ia menyerang orangnya. Musyawarah menjadi perkelahian. Atau, karena saya kalah, saya tinggalkan pembicaraan.

Sekali lagi, kerukunan tidak mungkin antaragama. Yang mungkin adalah kerukunan antarorang beragama. Dengan demikian saya bisa menjadi teman dan rekan orang yang pendapatnya tidak saya terima. Itulah sikap seorang pribadi yang dewasa yang tidak terbawa emosi primordial yang didasarkan atas agama. Sayang, tidak hanya rakyat, tetapi juga banyak pemimpin belum mencapai kedewasaan itu.

Kecurigaan ini tidak pernah dapat dihilangkan selama kita hanya toleran. Dialog hanya dapat diadakan antarorang yang saling menghargai.

Karena pekerjaan, saya banyak berhubungan dengan orang-orang Islam baik di pemerintahan maupun di kalangan swasta. Saya diterima penuh, kendati mereka mengetahui saya seorang Katolik, seorang imam, seorang Jesuit. Kami sering membicarakan masalah-masalah agama, dan kami saling menghargai sebagai orang yang mempunyai pendapat. Pendapat kami sangat berbeda, tetapi perbedaan itu justru memperkaya.

Mungkin, generasi tua sudah sulit diajak berdialog. Generasi muda harus kita bentuk agar siap mengadakan dialog dengan siapa saja. Persekolahan, lebih-lebih sekolah menengah (SLTP, SMU, dan SMK) dan perguruan tinggi merupakan lembaga-lembaga yang paling baik untuk membentuk mereka.

Masih ada masalah lain. Bila kita berusaha menerima pelajar yang berlainan agama, mereka harus dididik menjadi seorang pribadi dewasa dan mandiri. Tetapi, mendidik seseorang menjadi seorang pribadi dewasa dan mandiri tidak mungkin, bila unsur agama sebagai salah satu unsur pokok tidak diperhitungkan. Karena itu, semua pelajar harus mendapat pengajaran agama sesuai agamanya. Dan, pengajaran agama itu dari seorang guru agama yang kompeten dan yang seagama. Guru agama itu dipilih dan diangkat Yayasan, tidak oleh Depdiknas atau instansi lain.

Seragam

alm.Pater Drost S.J.
Kalau oleh instansi-instansi resmi dikatakan bahwa kerusuhan sebelum, selama, dan sesudah kampanye pemilu tidak disebabkan oleh kesenjangan sosial, pendapat itu mungkin benar kalau kesenjangan sosial amat disempitkan dan disamakan dengan kesenjangan ekonomi. Yang lazim dikatakan, kelompok penghasut adalah penyebab kerusuhan.

Alasan itu membuat orang geleng-geleng kepala. Walaupun ada banyak sekali penghasut, kalau tidak ada massa yang dapat dihasut, mustahil timbul kerusuhan. Hemat saya, mereka yang berwenang menghindari pokok masalah, maka terpaksa mencari kambing hitam.

Yang ingin diobati ialah massa. Cara itu cenderung gagal. Kenapa? Yang perlu diobati ialah pribadi-pribadi, bukan sebuah kolektivitas, bukan kawanan. Selama pribadi-pribadi masih belum dewasa, belum berpendirian, mustahil mereka menghadapi yang sedang bergolak di dalam masyarakat secara dewasa pula. Karena mereka merasa terancam sebagai individu, mereka meleburkan diri ke dalam massa. Itu berarti menghilangkan pribadi mereka, otentisitas mereka dengan menjadi anggota kawanan yang secara kolektif membela diri dari ancaman luar.

Hanya massa yang terdiri atas individu-individu yang berkepribadianlah yang tidak akan terhasut untuk menimbulkan kerusuhan. Jadi, masalah pokok adalah kolektivitas. Sadar atau tidak sadar, yang berkuasa menguasai mereka yang ada di bawah dengan cara kolektivitas. Karena, itu mengubah pribadi-pribadi kreatif menjadi penurut. Dan kolektivitas, yang berarti menjadi manusia anggota kawanan, hanya dapat dicapai lewat penyeragaman bernalar dan bertindak. Proses itu sudah dimulai ketika manusia masuk institusi yang dikuasai oleh yang berkuasa.

Jadi, mulai dari TK sampai dengan SMU segala-galanya harus sama dan seragam. Pakaian, sepatu, peci, dan rambut harus seragam. Kepribadian diri maupun ciri-ciri khas sekolah tidak boleh ada lagi. Dan, sejak tahun 1994, puncak penyeragaman semua pelajar Indonesia yang begitu bineka kebudayaan, begitu beranekaragam kemampuan belajar, harus mengikuti kurikulum di sekolah menengah, yaitu SLTP dan SMU, yang mutlak sama.

Di perguruan tinggi tidak ada pakaian seragam. Namun kurikulum, sistem ujian, pilihan mata kuliah efektif, dan praktikum harus seragam dan sama. Dan, itu semua akan membentuk orang yang hanya boleh berpikir apa yang diajarkan oleh guru dan mahaguru, disadari atau tidak. Keseragaman berpikir berarti tidak adanya kreativitas.

Selesai studi, mereka menjadi pegawai negeri. Itu berarti berpakaian seragam lagi. Dan, di kantor-kantor terdapat buku pedoman atau buku petunjuk pelaksanaan sehingga tidak ada ruang berpikir, selain yang ditentukan oleh kekuasaan. Itulah birokrasi. Jadi jelaslah, itu berlawanan dengan semangat pengusaha (entrepreneur). Mustahil akan ada kerja sama, karena setiap penyeragaman berarti pemenggalan (nivellering): sama rasa, sama rata.

Seniman dan Wirausahawan

Karena penyeragaman mustahil dilaksanakan ke atas, mau tak mau harus ke bawah. Bukit-bukit diratakan. Tidak lagi ada monumen, tidak ada lagi tugu. Yang ada hanya jalan aspal. Tidak mungkin menyeragamkan pakaian dengan gaun dari butik. Lebih gampang dengan kain belacu yang dibeli di Pasar Rumput. Suasana menjadi pudar tanpa ada unsur seni lagi. Menyeragamkan kurikulum menjadi unggul dan cemerlang mustahil juga, maka hampir semua SMU mengikuti kurikulum yang dicairkan. Dan, kemampuan intelektual menjadi itu-itu saja.

Yang tidak berpikir dan tidak bertindak seperti kerumunan orang dan tidak pernah memakai seragam adalah para seniman dan wirausahawan. Maka, mereka mempunyai nama internasional. Akibatnya, kaum muda tidak dibentuk menjadi pribadi yang berani berpendapat lain dari yang berkuasa, entah dalam keluarga, entah di kelas sekolah, entah di perguruan tinggi, entah di politik.

Dengan sistem penyeragaman dalam pembentukan calon pemimpin kita, kebebasan berani berselisih pendapat dalam loyalitas tidak akan teraih.

Memantapkan ketahanan nasional tidak dapat dicapai dengan pendidikan dan pembentukan dengan semangat penyeragaman. Tapi, dengan menciptakan lingkungan hidup tempat orang dapat mengembangkan jati dirinya sendiri, ialah pribadi yang otentik.

Tuhan menciptakan semesta alam yang beranekaragam. Bagi Tuhan, tidak satu manusia pun yang sama dengan manusia lain. Pendidikan dalam keluarga hanya dapat berhasil bila berlangsung sosialisasi di antara pribadi yang berbeda. Orkes menuntut keanekaragaman. Justru dalam berlaga (concertare) beranekaragam warna nada, keindahan abadi diraih. Demikian juga dalam orkes hidup.